Perkembangan teknologi informasi yang terjadi pada hampir setiap negara sudah merupakan ciri global yang mengakibatkan hilangnya batas-batas negara (borderless). Negara yang sudah mempunyai infrastruktur jaringan informasi yang lebih memadai tentu telah menikmati hasil pengembangan teknologi informasinya, negara yang sedang berkembang dalam pengembangannya akan merasakan kecenderungan timbulnya neo-kolonialisme1. Hal tersebut menunjukan adanya pergeseran paradigma dimana jaringan informasi merupakan infrastruktur bagi perkembangan suatu negara.
Setiap negara harus menghadapi kenyataan bahwa informasi dunia saat ini dibangun berdasarkan suatu jaringan yang ditawarkaan oleh kemajuan bidang teknologi. Salah satu cara berpikir yang produktif adalah mendirikan usaha untuk menyediakan suatu infra struktur informasi yang baik di dalam negeri, yang kemudian dihubungkan dengan jaringan informasi global.
Kecenderungan mengglobalnya karakteristik teknologi informasi yang semakin "user friendly", akhirnya menjadikan Indonesia harus mengikuti pola tersebut. Karena teknologi informasi (khususnya dalam dimensi cyber) tidak akan mengkotak-kotak dan membentuk signifikasi karakter. Namun selalu ada gejala negatif dari setiap fenomena teknologi, salah satunya adalah aktifitas kejahatan. Bentuk kejahatan (crime) secara otomatis akan mengikuti untuk kemudian beradaptasi pada tingkat perkembangan teknologi. Salah satu contoh terbesar saat ini adalah kejahatan maya atau biasa disebut cyber crime. “Cyber crime” (tindak pidana mayantara ) merupakan bentuk fenomena baru dalam tindak kejahatan sebagai dampak langsung dari perkembangan teknologi informasi. Beberapa sebutan diberikan pada jenis kejahatan baru ini di dalam berbagai tulisan, antara lain: sebagai “ kejahatan dunia maya” (cyber-space/virtual-space offence), dimensi baru dari “hi-tech crime”, dimensi baru dari “transnational crime”, dan dimensi baru dari “white collar crime”2.
Kekhawatiran akan tindak kejahatan ini dirasakan di seluruh aspek bidang kehidupan. ITAC (Information Technology Assosiation of Canada) pada “International Information Industry Congress (IIIC) 2000 Millenium Congress” di Quebec tanggal 19 September 2000 menyatakan bahwa “ Cyber crime is a real and growing threat to economic and social development around the world. Information technology touches every aspect of human life and so can electronically enable crime”3.
Dan yang lebih mengkhawatirkan lagi adalah bahwa belum ada kerangka yang cukup signifikan dalam peraturan perundang-undangan untuk menjerat sang pelaku di dunia cyber karena sulitnya pembuktian. Belum ada pilar hukum yang mampu menangani tindak kejahatan mayantara ini (paling tidak untuk saat ini). Terlebih sosialisasi mengenai hukum cyber dimasyarakat masih sangat minim. Bandingkan dengan negara seperti Malaysia, Singapura atau Amerika yang telah mempunyai Undang-undang yang menetapkan ketentuan dunia cyber. Atau bahkan negara seperti India yang sudah mempunyai “polisi Cyber”. Kendati beberapa rancangan Undang-undang telah diusulkan ke DPR, namun hasil yang signifikan belum terwujud, terlebih belum tentu ada kesesuaian antara undang-undang yang akan dibuat dengan kondisi sosial yang terjadi dimasyarakat. Referensi dari beberapa negara yang sudah menetapkan undang-undang semacam ini dirasa masih belum menjamin keberhasilan penerapan di lapangan, karena pola pemetaan yang mengatur kejahatan cyber bukan sekedar kejahatan disuatu negara, melainkan juga menyangkut kejahatan antar kawasan dan antar negara.
Kejahatan cyber secara hukum bukanlah kejahatan sederhana karena tidak menggunakan sarana konvensional, tetapi menggunakan komputer dan internet. Sebuah data informal mensinyalir bahwa Indonesia adalah negara “hacker” terbesar ketiga di dunia. Sedangkan untuk Indonesia, kota “hacker” pertama diduduki oleh kota Semarang, kemudian kota Yogyakarta4
Pada kenyataannya “Cyber law” tidak terlalu diperdulikan oleh mayoritas bangsa di negara ini, karena yang terlibat dan berkepentingan terhadap konteks tersebut tidaklah terlalu besar. Pertanyaan menarik, berapa populasi masyarakat yg terlibat aktif dalam teknologi informasi, dijamin tidak lebih dari 10% dari populasi penduduk5. Mungkin hanya beberapa persen saja yang melakukan penyalahgunaan teknologi informasi khususnya dalam hal kejahatan maya. Dan itu berarti secara kuantitas aktifitas kejahatan maya masih relatif kecil.
Ada pertentangan yang sangat mendasar untuk menindak kejahatan seperti ini. Seperti dalam hukum, diperlukan adanya kepastian termasuk mengenai alat bukti kejahatan, tempat kejahatan dan korban dari tindak kejahatan tersebut, sedangkan dalam crime by computer ini semuanya serba maya tanpa ada batasan waktu dan tempat. Dan yang menjadi pertanyaan adalah sejauh mana perkembangan teknologi informasi dan relevansinya terhadap internet sebagai sarana utama kejahatan mayantara (cyber crime)? Dan bagaimana antisipasi pengaturan kejahatan maya (cyber crime) dibidang hukum?
Definisi Teknologi Informasi dan Dampaknya di Era Globalisasi
Istilah teknologi informasi sendiri pada dasarnya merupakan gabungan dua istilah dasar yaitu teknologi dan informasi. Teknologi dapat diartikan sebagai pelaksanaan ilmu, sinonim dengan ilmu terapan. Sedangkan pengertian informasi menurut Oxfoord English Dictionary, adalah “that of which one is apprised or told: intelligence, news”. Kamus lain menyatakan bahwa informasi adalah sesuatu yang dapat diketahui. Namun ada pula yang menekankan informasi sebagai transfer pengetahuan. Selain itu istilah tekmologi informasi juga memiliki arti yang lain sebagaimana diartikan oleh RUU teknologi informasi yang mengartikannya sebagai suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memanipulasi, mengumumkan, menganalisa, dan menyebarkan informasi deengan tujuan tertentu (Pasal 1 angka 1). Sedangkan informasi sendiri mencakup data, teks, image, suara, kode, program komputer, databases (Pasal 1 angka 2)6.
Adanya perbedaan definisi informasi dikarenakan pada hakekatnya informasi tidak dapat diuraikan (intangible), sedangkan informasi itu dijumpai dalam kehidupan sehari-hari, yang diperoleh dari data dan observasi terhadap dunia sekitar kita serta diteruskan melalui komunikasi. Secara umum, teknologi Informasi dapat diartikan sebagai teknologi yang digunakan untuk menyimpan, menghasilkan, mengolah, serta menyebarkan informasi7. Definisi ini menganggap bahwa TI tergantung pada kombinasi komputasi dan teknologi telekomunikasi berbasis mikroeletronik.
Di era globalisasi ini hampir semua wacana yang ditiupkan tidak dapat terlepas dari pengaruh informatika global, hampir semua aspek kehidupan kita selalu berhubungan dengan perkembangan teknologi informatika. Sebagai bukti pendukung coba cermati teknologi internet yang mampu menyatukan dunia hanya ke dalam sebuah desa global. Di dunia belajar, TI sudah menjungkirbalikkan sejarah.. Selain itu teknologi informasi juga memiliki fungsi penting lainnya, yaitu fungsi automating, dimana ia membuat sejumlah cara kerja dan cara hidup menjadi lebih otomatis, ATM, telephone banking hanyalah merupakan salah satu kemudahan yang diberikan teknologi informasi sebagai automating. Tidak hanya itu, TI juga mempunyai fungsi informating. Membuat informasi berjalan cepat dan akurat. Bahkan bisa menyatukan dunia ke dalam sebuah sistem informasi life. Lebih dari sekedar menbantu penyebaran informasi, belakangan teknologi ini juga ikut memformat ulang cara kita hidup dan bekerja (reformating)8.
Dari beberapa bahasan di atas mengenai teknologi informasi maka dapat kita ketahui bahwa jika kita dapat memanfaatkan teknologi tersebut maka kita akan memperoleh kemudahan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Namun satu hal yang harus kita ingat bahwa perkembanan teknologi tersebut bukannya tanpa ada efek sampingnya, karena justru “crime is product of society it self” yang berarti bahwa semakin tinggi tingkat intelektualitas suatu masyarakat maka akan semakin canggih dan beraneka-ragam pulalah tingkat kejahatan yang dapat terjadi. Sebagi bukti nyata sekarang banyak negara yang dipusingkan oleh kejahatan melalui internet yang dikenal dengan istilah “cyber crime”, belum lagi dampak negatif teknologi informasi yang menyebabkan adanya penurunan moral dengan dijadikannya internet sebagai bisnis maya, dan banyak lagi dampak negatif dari teknologi informasi.
Oleh karena itulah maka kita sebagai bangsa yang masih baru dalam mengikuti perkembangan teknologi informasi haruslah pintar-pintar memilah dan memilih dalam penggunannya, karena alih-alih kita ingin memajukan bangsa dengan menjadikan teknologi informasi sebagai enlightening technology. Teknologi yang mencerahkan orang banyak. Justru yang terjadi malah sebaliknya, yaitu destructive technology. Teknologi yang mengakibatkan kehancuran bagi makhluk hidup.
Jika diperhatikan kondisi karakteristik pemakai internet Indonesia secara keselruhan dapat dikatakan baru dalam tahapan pengembangan industri internet ‘pemula’. Kondisi ini dapat berarti bisnis internet di Indonesia masih relatif fragile dan unpredictable.
Karena kurangnya pengetahuan sebagian besar masyarkat kita akan manfaat internet, yang terjadi justru bukan pemanfaatan internet sebagai sarana informating ataupun reformating melainkan hanya sebatas menggunakannya sebagai sarana hiburan . Sehingga internet bukan lagi menjadi sebuah enlightening technology tetapi justru dianggap sebagai penyebab turunnya moral bangsa, sebagai bukti dapat kita lihat dengan maraknya bisnis ‘gelap’ melalui internet. Sedangkan bagi sebagian computer intelectual internet justru disalahgunakan sebagai sarana untuk memperoleh keuntungan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain yang terkenal dengan istilah cyber crime.
Untuk itu memang masih diperlukan berbagai upaya untuk dapat mencapai tahapan industri internet yang matang (the Mature Market). Paling tidak ada dua macam upaya mendasar yang perlu dilakukan yaitu yang pertama melakukan edukasi pasar yang cenderung dillakukan masyarakat internet itu sendiri. Pendidikan ini mencakup pemahaman terhadap teknologi dan macam pelayanan yang diberikan sampai dengan dengan pengetahuan menjadi trouble shooter. Yang kedua adalah mengupayakan biaya rendah dan kemudahan serta keragaman mendapatkan pelayanan bagi setiap pemakai internet, mulai dari pengadaan infrastruktur sampai dengan yang berkaitan dengan software dan hardware. Sehingga apabila hal ini bisa dicapai maka diharapkan bangsa Indonesia akan lebih siap lagi dalam menghadapi era persaingan bebas dan globalisasi.
Perspektif dan Konsep Mengenai Kejahatan Mayantara (Cyber crime).
Dalam perkembangannya ternyata penggunaan internet tersebut membawa sisi negatif, dengan membuka peluang munculnya tindakan-tindakan anti sosial dan perilaku kejahatan sebagai aplikasi dari perkembangan internet, yang sering disebut cyber crime. Dalam dokumen A/CONF.187/1013, “Cyber Crime dalam arti sempit” (“ ini a narrow sense”) disebut “computer crime” dan “Cyber Crime dalam arti luas” (“in a Broader sense”) disebut computer related crime (CRC).
Walaupun jenis kejahatan ini belum terlalu banyak diketahui secara umum, namun The Federal Bureau of Investigation (FBI) dalam laporannya mengatakan bahwa tindak kejahatan yang dapat dikategorikan cyber crime telah meningkat empat kali lipat sejak tiga tahun belakangan ini14, dimana pada tahun 1998 saja telah tercatat lebih dari 480 kasus cyber crime di Amerika Serikat. Hal ini telah menimbulkan kecemasan lebih dari 2/3 warga Amerika Serikat.
Cyber crime sendiri memiliki berbagai macam interpretasi. Sering diidentikkan dengan computercrime. The U.S. Department of Justice memberikan pengertian computer crime sebagai: “…any illegal act requiring knowledge of computer technology for its perpetration, investigation, or prosecution”. Computer crimepun dapat diartikan sebagai kejahatan di bidang komputer secara umum dapat diartikan sebagai penggunaan komputer secara ilegal15. Dari beberapa pengertian di atas, computer crime dirumuskan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai obyek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain. Secara ringkas computer crime didefinisikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan teknologi yang canggih16 .Ada kontradiksi yang sangat mencolok untuk menindak kejahatan seperti ini. Dalam hukum diperlukan adanya kepastian termasuk mengenai alat bukti kejahatan, tempat kejahatan dan korban dari tindak kejahatan tersebut, sedangkan dalam computer crime ini semuanya serba maya, lintas negara dan lintas waktu.
Meskipun begitu ada upaya untuk memperluas pengertian komputer agar dapat melingkupi segala kejahatan di internet dengan peralatan apapun, seperti pengertian computer dalam The Proposed West Virginia Computer Crime Act, yaitu: “an electronic, magnetic, optical, electrochemical, or;
Cyber Sabotage and Extortion.
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, pengrusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang diperintahkan oleh pelaku.
Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak Atas Kekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet.
Infringements of Privacy
Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorang yang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui orang lain maka dapat merugikan korban baik secara materiil maupun immateriil.
Pada perkembangannya dalam cyber crime sendiri kemudian menimbulkan istilah-istilah baru bagi para pelakunya. Mereka yang suka “memainkan” internet, menjelajah ke situs internet orang lain disebut “Hecker” dan perbuatannya disebut “Hacking”. Apabila si hecker yang penyusup dan penyeludup ke situs orang lain itu dan merusak disebut sebagai “Cracker”. “Hecker” yang menjelajah berbagai situs dan “mengintip” data, tetapi tidak merusak sistem komputer, situs-situs orang atau lembaga lain disebut “Hektivism”. Akhir-akhir ini dapat dikatakan motivasi uang yang paling menonjol, yaitu dengan menggunakan data kartu kredit orang lain untuk belanja lewat internet. Cara mereka disebut “carder” beroleh data kartu kredit adalah dengan menadah data dari transaksi konvensional, misalnya pembayaran di hotel, biro wisata, restoran, toko dan lain-lain.
Kendati kejahatan ini kerap terjadi namun hingga sekarang belum ada pilar hukum paling ampuh untuk menangani kasus-kasusnya, bahkan perkembangan kejahatan di dunia cyber semakin dahsyat. Selain menggunakan piranti canggih, modus kejahatan cyber juga tergolong rapi. Begitu hebatnya kejahatan ini bahkan dapat meresahkan dunia internasional. Dinamika cybercrime memang cukup rumit. Sebab, tidak mengenal batas negara dan wilayah. Selain itu, waktu kejahatannya pun sulit ditentukan. Lengkap sudah fenomena Cyber Crime untuk menduduki peringkat calon kejahatan terbesar di masa mendatang. Lalu bagaimana upaya antisipasinya di Indonesia?
Selasa, 12 Agustus 2008
Cycyber Crime dan Upaya Antisipasinya Secara Yuridis
Kamis, 07 Agustus 2008
TEKNOLOGI CDMA
Telepon Fixed Wireless
dengan Fasilitas Ponsel
Ambassador Cellular meluncurkan telepon rumah nirkabel berbasis teknologi CDMA (code division multiple access) yang diberi nama Amcell. Amcell dirancang khusus untuk para pengguna telekomunikasi yang menginginkan sambungan telepon langsung dengan harga yang terjangkau.
Amcell yang merupakan telepon rumah ini dihadirkan dengan sejumlah kelebihan yang menarik antara lain tersedia dalam dua frekuensi yakni 800 MHz dengan perangkat tipe ACW-P800 (untuk provider Esia dan Fren) dan 1900 Mhz dengan perangkat tipe CEP-1900 (untuk provider Telkom Flexi dan Star One), dapat langsung tersambung saat pembelian tanpa harus menunggu antrean nomor, dapat dipindah-pindahkan sesuai kebutuhan, dan dapat dipakai untuk mengakses internet (dengan kabel optional).
Dengan memiliki fasilitas standar telepon selular (ponsel) seperti kapasitas phonebook mencapai 100 nama, sms, hands free, dan sebagainya, Amcell memiliki fasilitas tambahan yaitu bisa digunakan untuk keperluan faksimili. Dengan waktu mengisi ulang baterai (charge) selama kurang lebih 8 jam Amcell bisa bertahan dalam posisi stand by hingga 12 jam.
Amcell memiliki teknologi CDMA 2000 1x yang dipandang memiliki beberapa keunggulan dibanding teknologi selular generasi kedua. Pertama memiliki kualitas suara yang lebih jernih dan memiliki tingkat keamanan yang tinggi atas kemungkinan terjadinya penyadapan. Kedua adalah kemampuan teknologi untuk menjamin perpindahan signal dari satu pemancar ke pemancar lainnya yang memungkinkan pembicaraan tidak akan terputus kalau kita berpindah-pindah tempat. Ketiga, kemampuan dalam menyalurkan data juga lebih baik.
Dengan produksi awal sebanyak 4.000 unit di awal Juli 2005, Amcell akan dipasarkan dengan harga Rp 1,250 juta unit selama masa promosi dan akan dipasarkan di Pulau Jawa, Sumatera, dan Bali dengan target sebanyak 500 agen yang akan disalurkan ke lebih dari 1.000 toko. Untuk tahap awal Amcell telah bekerja sama dengan Telkom Flexi dan Esia sebagai service provider dengan target penjualan sebanyak 2.000 unit.
"Diluncurkannya Amcell merupakan upaya tiada henti yang kami lakukan dalam mewujudkan sistem telekomunikasi yang fleksibel, lengkap, dengan harga terjangkau. Dengan target market para pebisnis yang baru memulai usaha ataupun pasangan muda yang baru memiliki rumah, Amcell diyakini akan menjadi alat telekomunikasi yang cukup efisien baik dari segi waktu, tempat, dan biaya" kata Presiden Direktur Amcell, Deddy Nursalim, di Jakarta, pekan lalu.
Ambasador Cellular merupakan suatu alat telekomunikasi terbaru berbasis CDMA yang diproduksi oleh sebuah perusahaan alat komunikasi Axesstelecom dari
Amcell adalah sebuah perangkat teknologi informasi terbaru yang dikeluarkan oleh PT Ambassador Cellular dengan memakai layanan telepon fixed wireless berbasis CDMA 2000 1X.
TEKNOLOGI TELEVISI BERGERAK
Lahirnya televisi bergerak membuat perusahaan telekomunikasi memiliki peluang untuk masuk dalam dunia hiburan dan informasi. Selain mengintroduksi TV bergerak yang bisa dinikmati di mana saja dan kapan saja, juga IPTV atau televisi melalui protokol internet untuk bisa menikmati kualitas yang lebih baik.
Untuk mendukung agar televisi bergerak menjadi layanan di seluruh dunia, teknologi yang digunakan harus mendukung bisnis model dan ekosistem yang menyediakan insentif komersial. Secara khusus, operator nirkabel saat ini berusaha mencari solusi untuk menghadirkan televisi bergerak tanpa biaya terkait transfer data melalui jaringan bergerak generasi ketiga (3G).
Selasa, 22 Juli 2008
Surat Kabar
Adapun pengertian jurnalistik adalah: "Jurnalistik adalah seni atau keterampilan mencari, mengumpulkan, mengolah, menyusun, dan menyajikan berita tentang peristiwa yang terjadi sehari-hari secara indah, dalam rangka memenuhi hati nurani khalayak". Indah dalam arti dapat dinikmati dan diminati sehingga bisa merubah sikap, sifat, pendapat, dan tingkah laku khalayaknya (Suhandang,2001:21).
Surat kabar atau juga bisa disebut pers adalah salah satu kekuatan sosial dan ekonomi yang cukup penting dalam masyarakat. Pada awal perkembanganya, di Itali, Surat kabar dalam bentuk yang sangat sederhana, lembaran-lembaran kertas yang dipublikasikan secara lokal, hingga dalam bentuk yang sekarang dapat dilihat, dengan halaman yang banyak serta dalam radiasi publikasi kelas internasional. Di jerman, koran pertama kali muncul pada awal abad ke-17. Sedangkan di Inggris, dalam bentuk lembaran-lembaran kertas, lahir pada 1621. Semua itu merupakan cikal bakal dunia persuratkabaran yang kini terbit secara periodik, dengan produksi yang serba mekanik (Muhtadi,1999:88-89).
Jadi. Surat kabar adalah wadah atau baki penyajian karya jurnalistik yang berupa informasi aktual, hiburan, keterangan, atau penerangan dalam bentuk berita, tajuk, kritik, ulasan, ataupun artikel-artikel dengan menggunakan mediasi kertas dan sebagainya.
Sementara itu, menurut Onong surat kabar merupakan media termasa yang tergolong populer dikalangan masyarakat. Baik itu tingkat atas, maupun tingkat bawah. Dalam kamus komunikasi, surat kabar diartikan sebagai "Lembaran yang tercetak yang memuat laporan yang terjadi di masyarakat dengan ciri-ciri, terbit secara periodik, bersifat umum, isinya termasa, aktual, menganai apa saja dan dari mana saja di seluruh dunia, yang mengandung nilai untuk diketahui khalayak pembaca (Effendy,1986:241).
Surat kabar menurut Assegaff adalah "Penerbitan yang berupa lembaran yang berisi berita-berita, karangan-karangan dan iklan, yang dicetak dan terbit secara tetap atau periodik dan dijual untuk umum (Assegaff, 1983:40).
Jadi jelas. Bahwa surat kabar merupakan lembaran kertas yang menghimpun informasi dari berbagai penjuru dunia melalui media cetak diatas kertas.
2. Sejarah Singkat Surat Kabar
Sejarah persuratkabaran menurut catatan para tokoh sejarah dimulai pada zaman jayanya kerajaan Romawi di bawah kekuasaan Maharaja Julius Caesar. Pada masa itu kegiatan jurnalistik dilakukan oleh para budak belian yang disuruh majikannya mengutip segala peristiwa pada hari itu yang terkait dengan status atau kegiatan usaha majikannya yang diberitakan dalam acta diurna yang dipasang di Forum Romanum (Stadion Ramawi). Semua tugas itu dilaksanakan hanya untuk kepantingan majikannya semata. Namun demi kebutuhan masyarakat lainnya akan berita, atas prakarsa budak belian itu pula kutipan beritanya diperbanyak untuk di jual kepada mereka yang memerlukanya. Budak belian yang melakukan pekerjaan demikian lazim disebut diurnarius (tunggal) atau diurnarii (Jamak) (Suhandang, 2001:7).
Menurut Suhandang, data selanjutnya diperoleh para ahli sejarah negara Romawi pada permulaan berdirinya Kerajaan Romawi. Pada masa itu para pejabat tinggi kerajaan Romawi (Imam Agung) mencatat segala kejadian penting yang diketahuinya pada annales (papan tulis yang digantungkan di depan serambi rumahnya). Catatan pada papan tulis itu merupakan pemberitahuan kepada setiap orang yang lewat dan memerlukannya.
Pengumuman semacam itu tersebut kemudian dilanjutkan oleh Julius Caesar pada zaman kejayaannya. Caesar mengumumkan hasil persidangan senat, berita tentang kejadian sehari-hari, peraturan-peraturan penting, serta apa yang perlu disampaikan dan diketahui rakyatnya, dengan menuliskannya di dalam acta diurna yang ditempel di alun-alun kerajaan (Forum Romanum). Ahli sejarah, Tacitus, menceritakan bahwa Chrestus dan Marcus adalah diurnarii yang melayani abone (majikan) mereka yang bernama Cicero, yang pada saat itu bertindak sebagai Konsul Muda Asia Kecil (Suhandang, 2001:12).
Umur acta diurna hanya mencapai lima abad. Setelah kerajaan Romawi runtuh, maka hilang pula acta diurna itu. Namun demikian, dari hasil penelitian sejarahnya itu, kita dapat mengetahui bahwa pada permulaan pertumbuhannya, jurnalistik sebagai cikal bakal lahirnya surat kabar berjalan dengan kondisi sebagai berikut:
1. Subjek penyajiannya berupa pemerintah.
2. Jurnalis atau wartawannya sebagai perantara dalam penyiaran, terdiri dari mereka yang mencari dan menyiarkan berita dengan memperoleh upah
3. Alat penyiarannya berupa papan pengumuman (acta diurna) dan catatan-catatan para jurnalis yang diperbanyak, serta pemberitaan lisan dari para jurnalis tersebut.
Surat kabar yang berwibawa dan terpercaya mencipatkan komunitasnya
tersendiri, dan menjalankan operasi pengumpulan berita yang terbesar.
Harian Kompas, misalnya, adalah sebuah operasi pengumpulan berita
terbesar dan tidak ada yang bisa melakukan operasi serupa seperti yang
dijalankan harian ini.
Kenapa? Karena beberapa alasan yang terkait dengan ciri yang
melekat pada surat kabar itu sendiri. Pertama, surat kabar mempunyai
kemampuan menyunting yang dibutuhkan oleh dunia baru sekarang ini.
Kedua, surat kabar mempunyai kemampuan untuk membantu orang untuk
menentukan hal yang masuk akal dengan meledaknya informasi secara
masif. Dan ketiga, berkaitan dengan masalah krebilitas, surat kabar
mempunyai imprimatur (hak untuk mencetak) yang diandalkan orang ketika
mereka mencari untuk menentukan apa yang harus dipercaya dari
banyaknya informasi yang tersedia.
SEMAKIN banyak situs Web yang bermunculan setiap hari di
jaringan Internet menimbulkan berbagai pertanyaan menarik, di
mana peranan jurnalisme di masa mendatang? Siapa yang bisa disebut
sebagai jurnalis dan bukan? Apakah semua orang akan membaca berita
secara online pada tahun 2015?
Atau pertanyaannya berubah. Apakah kita harus mengalihkan yang
terbaik dalam jurnalisme seperti etika jurnalisme untuk masuk ke
dalam jaringan Internet? Seberapa jauh dan dalam sebenarnya
jurnalisme harus masuk ke dalam jaringan Internet? Di berbagai
newsroom, muncul banyak pertanyaan tentang apa yang akan hilang dengan
perkembangan jaringan Internet ketimbang kesempatan apa yang
hilang dengan pesatnya pertumbuhan situs Web kalau media tradisional
tidak ikut ke dalamnya
Surat kabar yang berwibawa dan terpercaya mencipatkan komunitasnya
tersendiri, dan menjalankan operasi pengumpulan berita yang terbesar.
Harian Kompas, misalnya, adalah sebuah operasi pengumpulan berita
terbesar dan tidak ada yang bisa melakukan operasi serupa seperti yang
dijalankan harian ini.
Kenapa? Karena beberapa alasan yang terkait dengan ciri yang
melekat pada surat kabar itu sendiri. Pertama, surat kabar mempunyai
kemampuan menyunting yang dibutuhkan oleh dunia baru sekarang ini.
Kedua, surat kabar mempunyai kemampuan untuk membantu orang untuk
menentukan hal yang masuk akal dengan meledaknya informasi secara
masif. Dan ketiga, berkaitan dengan masalah krebilitas, surat kabar
mempunyai imprimatur (hak untuk mencetak) yang diandalkan orang ketika
mereka mencari untuk menentukan apa yang harus dipercaya dari
banyaknya informasi yang tersedia.
Kredibilitas
Banyaknya gagasan untuk membentuk dan membangun situs Web oleh
semua orang, termasuk perusahaan-perusahaan besar, di Indonesia,
memang mempunyai dampak yang serius bagi surat kabar. Alasannya
sederhana, semua situs Web (apa pun isinya) memerlukan tenaga-tenaga
jurnalistik untuk bisa mengisinya.
Mengisi situs Web akan menjadi persoalan bagi perusahaan-perusahaan
yang tidak punya tenaga terlatih dalam jurnalistik. Untuk menjadikan
situs Web tertentu sering dikunjungi oleh para pengguna Internet,
situs ini harus memiliki kepercayaan dan kredibilitas yang setara
seperti, misalnya, media surat kabar.
Akibatnya, akan muncul "pengungsi" jurnalistik karena tingginya
kebutuhan dan kesempatan yang diberikan oleh situs Web ketimbang media
tradisional seperti koran yang dibatasi oleh dimensi ruang dan waktu.
Dengan semakin banyaknya "pengungsian" jurnalistik, akan semakin
banyak pula media online yang berwibawa dan berkualitas yang akan
muncul di jaringan Internet.
Karena bagi perusahaan-perusahaan besar, apa pun tujuan dan
strategi Internet yang hendak dibangun, kemampuan untuk mengisi situs
Web mereka dengan berbagai informasi dibutuhkan tenaga-tenaga
terlatih. Situs Web juga harus mempunyai standar yang tinggi, karena
dalam Internet siapa saja bisa menjadi penyedia informasi. Akan
tetapi, tidak semua situs Web penyedia informasi mempunyai etika yang
terinstitusionalisasi, pengalaman, dan proses penyuntingan.
Tanpa penyaringan seperti ini, bisa dipastikan situs Web ini akan
sama seperti yang terjadi pada media tradisional kecil lainnya. Media
jenis ini tidak memberikan dampak yang besar dalam skala besar dan
tidak akan tersebar secara meluas. Media seperti ini akan membuat
berbagai kesalahan-kesalahan, tetapi tidak ada perhatian yang
ditujukan pada kesalahan tersebut.
Pengganti
Sebaliknya, bagi media tradisional yang mempunyai jaringan online
dengan situs Web-nya sendiri, banyak persoalan etika dan kebijakan
yang muncul untuk dibahas secara lebih luas, dan selalu richochet
(memantul) dalam pelaksanaannya yang bersinggungan, misalnya, dengan
masalah editorial, iklan, hak cipta, dan lainnya.
Berbagai pertanyaan muncul. Apakah situs Web sebuah media surat
kabar, misalnya, bisa membuat kaitan (link) dengan situs yang memuat
file perkosaan kerusuhan Mei 1998? Kalau ya, apakah pengunjung situs
Web harus diberikan peringatan tentang gambar-gambar yang akan dilihat
dalam situs Web tersebut?
Masalah lain yang juga menjadi perdebatan dan belum ditemukan
jawabannya adalah bagaimana situs Web seperti Kompas Online, misalnya,
menanggapi pesan e-mail otomatis yang mengklaim situs ini telah
melanggar hak sebuah situs Web di Guatemala karena menggunakan salah
satu gambar mereka dalam salah satu beritanya?
Atau, apakah bisa diterima sebuah diskusi dalam situs Web berita
dari seorang wanita yang kemungkinan hanya bisa diidentifikasi dari
alamat e-mail-nya saja yang menuduh bekas suaminya telah melakukan
penyiksaan fisik? Atau, kalau telah terjadi kesalahan dalam laporan
berita tentang kecelakaan di mana korbannya dinyatakan mati, bisa
begitu saja dihapus 30 menit kemudian dari situs Web dan mengabaikan
begitu saja?
Masih banyak lagi pertanyaan yang muncul dengan maraknya situs Web
yang memberikan berbagai jenis informasi, apakah berita umum atau
informasi khusus. Ditemukannya jaringan Internet dan semakin mudahnya
orang untuk membangun situs Web sendiri, memang memungkinkan semua
orang menjadi reporter dan editor sekaligus. Sehingga, yang paling
mendasar dari perkembangan jaringan Internet dan jurnalisme adalah
tidak ada pengganti yang bisa digunakan untuk menentukan sebuah berita
itu baik atau buruk.
Besar dan cepat
Hal terpenting dalam menjalankan reportase profesional baik
seperti yang terjadi dalam media cetak dan media siaran juga akan
membedakan jurnalisme yang baik dengan berita-berita sampah di situs
Web. Seorang reporter tidak boleh dibiarkan hilang dalam sebuah
newsroom Internet tanpa memiliki dasar-dasar yang kuat.
Jurnalisme merupakan penerjemahan dari sebuah medium ke medium
berikutnya. Seorang wartawan harus tahu memeriksa sumber-sumbernya.
Secara ideal, mereka tidak bisa menjadi editor untuk diri sendiri.
Reportase harus tahu bagaimana mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang
baik dan menceritakan kembali dengan baik.
Jaringan Internet juga membutuhkan informasi-informasi yang benar
dan situs Web informasi juga ingin melayani sebuah komunitas.
Persoalan-persoalan seperti ini memang sudah terjadi pada media
tradisional, dan jaringan Internet menyebabkan isu-isu lama ini
menjadi besar dan cepat.
Jurnalisme akan mengalami rekonfigurasi dengan perkembangan
jaringan Internet, secara perlahan kebijakan dikembangkan alasan yang
sama kenapa kebijakan telah berkembang. Persoalan yang muncul secara
jurnalistik akan terus bermunculan terus menerus.
Interaksi e-mail, situs Web, keterkaitan hypertext, kemudahan
transfer gambar dan data, serta isu lainnya akan mendorong kita ke
sebuah sudut dan memaksa kita untuk menentukan standar dan kebijakan
baru. Dalam ungkapan yang sederhana, semua ini berarti mengembangkan
sebuah lingkungan yang lebih tanggap ketimbang aturan-aturan tertulis
yang kaku dan dibuat tergesa-gesa. (Rene L Pattiradjawane)
JURNALISME ONLINE
Itulah awal mula merebaknya jurnalisme online. Kenyataan yang dipaparkan di atas menyatakan bahwa jurnalisme online itu seolah-olah bukanlah jurnalisme Hal ini disebabkan karena orang yang tidak mempunyai ketrampilan jurnalistik pun bisa bercerita melalui jurnalisme online tersebut.
Orang yang tidak mengenal seluk beluk jurnalisme juga bisa menyampaikan ide-idenya melalui internet. Berkaitan dengan tingkat kredibilitas atas berita yang ada pada jurnalisme online tampaknya sulit dipastikan. Yang jelas, kesalahan pemberitaan mungkin saja terjadi.
Semua media mempunyai kemungkinan kesalahan. Tidak mungkin jurnalisme online bebas dari kesalahan sama sekali. Bahkan berita seperti media televisi, radio, maupun surat kabarpun yang notabene dihasilkan oleh orang-orang yang mempunyai ketrampilan jurnalistik pastinya juga masih ada kesalahannya.
Nilai-nilai yang dibawa jurnalisme online adalah :
1.Nilai egaliter Dimana setiap individu bebas merealisasikan sumber dayanya dari mengerahkan segala potensinya untuk menggapai semua bagian dalam menentukan jalan yang disenangi. Setiap individu bebas memanfaatkan peluang berkomunikasi dengan siapa saja untuk mewarisi peradaban dunia dengan bebas dan mengaktualisasikan dirinya.
Singkatnya, manusia benar-benar tidak mengalami diskriminasi dalam menjalankan kehidupannya. Dalam titik ini, apabila ada sebagian masyarakat yang kurang menyetujui adanya jurnalisme online maka menjadi kurang etis karena perkembangan jurnalisme online akan terus berlanjut, mengingat perkembangan teknologi yang semakin maju dalam peradaban ini.
Oleh karena itu yang diperlukan hanyalah pengertian dari masyarakat untuk menyiapkan diri mereka menuju jurnalisme online yang lebih praktis dan cepat.
2.Nilai liberal Dalam jurnalisme online sangat menjunjung tinggi adanya kebebasan berpendapat serta berkumpul dan berserikat. Menurut paham liberal, ini merupakan kebebasan asasi yang dimiliki oleh setiap manusia. Selain itu posisi antara masyarakat dan negara adalah setara, dalam artian bahwa negara tidak boleh mencampuri urusan atau kehidupan masyarakat.
Maka dari itu terdapat pembatas yang jelas antara keduanya, dimana keduanya berinteraksi secara independen. Dengan demikian, keinginan sejumalah aparat untuk menyensor jurnalisme online hanya mempunyai tingkat frekuensi yang kecil.
Namun, hal ini berbeda di negara kita, Indonesia bukanlah negara liberal tetapi demokrasi. Akan tetapi perkembangan jurnalisme online di Indonesia juga relatif cepat.
Perkembangannya dimulai dengan kemunculan situs bernama www.detik.com. Situs ini muncul sebagai representasi perlawanan “ketidakbebasan” pers yang dikungkung oleh penguasa Orde Baru. Kemunculannya pun dikarenakan pertimbangan bahwa tidak ada kemungkinan untuk dibreidel atau dihentikan arus informasinya melalui jaringan internet.
Pada waktu itu berita yang agak menyinggung rezim yang berkuasa akan berdampak hukum subversi sehingga fungsi kritik yang konstruktif hampir mustahil dilakukan di masa itu. Inilan yang menjadi “casus beli” munculnya jurnalisme online.
Pada dasarnya jurnalisme online memiliki persamaan dengan jurnalisme konvensional, hanya saja perbedaannya terletak pada media dan mekanisme efisiensi pencarian, pengolahan dan penyebarluasan beritanya. Jurnalisme online merupakan jurnalisme yang menganut proses pencarian, pengolahan, dan penyebarluasan informasi melalui fasilitas dalam media internet.
Perkembangan jurnalisme online diikuti oleh perkembangan situs-situs yang diusahakan oleh surat kabar konvensional. Akan tetapi tidak sedikit situs-situs baru yang tidak dimiliki afiliasi dengan media konvensional. Permasalahnnya terletak pada, pertama batasan pemberitaan utama pada jurnalisme online.Batasannya adalah etika jurnalistik. Tetapi masalah kepatuhan terhadap prinsip umum etika jurnalistik adalah persoalan individu.
Maka diperlukan orang lain sebagi pihak yang mengawasi pelaksanaan prinsip umum etika jurnalistik ini yaitu, masyarakat. Artinya masyarakat harus melakukan pengawasan sosial pada orang-orang yang menggunakan jurnalisme online. Kedua, persoalan eksploitasi masyarakat oleh kalangan industrialis komputer.
Untuk memenuhi keinginan masyarakat bisa menjadi pengontrol informasi, industrialis komputer berlomba-lomba menciptakan perangkat lunak yang bisa dipakai untuk meyiarkan dan mengakses berita secara online.
Kenyataan menunjukkan, makin canggih perangkat keras dan lunak komputer, makin mahal harganya. Celakanya, semakin sering masyarakat mengakses online journalism, semakin muncul dorongan agar mereka bisa mengakses dengan cepat. ”Mengakses dengan cepat” ini bisa dilakukan dengan yang canggih. Tanpa sadar, masyarakat sudah tereksploitasi oleh industrialis computer. (Prabowo, Wibawa, Lestari 2003: 95-101).
Jurnalisme online menjadi berbeda dengan jurnalisme konvensional yang sudah dikenal sebelumnya seperti cetak, radio, TV. Hal ini bukan semata-mata karena dia mengambil angle yang berbeda; melainkan karena jurnalisme ini dilangsungkan di atas sebuah media baru yang mempunyai karakteristik yang berbeda baik dalam format, isi, maupun mekanisme dan proses hubungan penerbit dengan pengguna/pembacanya yaitu dengan menggunakan media internet.
Karekteristik jurnalisme online yang paling terasa meskipun belum tentu disadari adalah kemudahan bagi penerbit maupun masyarakat untuk membuat peralihan waktu penerbitan dan pengaksesan. Penerbit online bisa menerbitkan maupun mengarsip artikel-artikel untuk dapat dilihat saat ini maupun nanti.
Ini sebenarnya dapat dilakukan oleh jurnalisme konvensional, namun jurnalisme online dimungkinkan untuk melakukannya dengan lebih mudah dan cepat karena informasi yang disebarluaskan bisa lebih cepat daripada jurnalisme konvensional. Kemudian, karakteristik lain dari jurnalisme online yang paling popular adalah sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung.
Ini barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media konvensional lain seperti TV maupun radio. Namun dari sisi penerbit sendiri, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa karena jadwal penerbitan atau siaran dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka ia mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga.
Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan aktual. Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya daripada jurnalisme kovensional.
Selain itu, jurnalisme online dapat dengan mudah bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti bahwa pengguna jurnalisme online dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun juga tetap bisa mengetahui informasi yang lebih mendalam melalui web yang ditawarkan tersebut.
Dari karakakteristik-karakteristik tersebut di atas tersirat bahwa jurnalisme online membutuhkan penanganan yang berbeda dalam penyelenggaraannya dan dinikmati dengan cara yang berbeda oleh para penggunanya daripada jurnalisme konvensional yang bisa dinikmati tanpa harus menggunakan media seperti internet.
Artikel di VOA ini bertanggal 3 Januari 2006, melukiskan himpitan surat kabar dari segala penjuru. Ke luar, surat kabar berhadapan dengan sumber informasi lain seperti internet, TV, dan radio. Lebih parah lagi, gaya hidup masyarakat, terutama generasi baru yang berusia di bawah 35. Kelompok ini sangat sibuk, tidak ada waktu membaca surat kabar. Ke dalam, surat kabar menghadapi masalah profesionalisme dan kredibilitas pembuat berita.
Artikel diakhiri dengan pernyataan: Kecil kemungkinan koran-koran akan mati, tetapi masa depan mereka sulit diramalkan.
Surat kabar ada, terutama, karena dibutuhkan masyarakat. Bila kebutuhan masyarakat berubah (isi maupun cara memperolehnya), nasib surat kabar juga akan berubah. Cuma pertanyaannya, memang, akan perubahan bergeser ke arah lebih baik atau lebih buruk?
Jurnalisme berasal dari kata journal yang berarti catatan harian atau catatan mengenai kejadian yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Perkembangan jurnalisme di Indonesia sudah semakin pesat. Keberadaan jurnalisme konvensional kini telah mulai tergeser oleh keberadaan jurnalisme on-line. Keberadaan jurnalisme on-line didukung oleh makin majunya teknologi informasi. Masyarakat yang semakin maju di era globalisasi ini perlu media yang lebih cepat untuk mengakses informasi.
Jurnalisme tidak hanya menyangkut kemampuannya menggali sumber berita, menelusuri fakta-fakta, maupun merangkainya dalam satu sajian reportase lengkap, melainkan juga kemampuan media untuk mengelola setiap informasi kemudian menyampaikannya pada khalayak. Pada dasarnya jurnalisme konvensional dan jurnalisme on-line tidak berbeda jauh, yang jelas membedakan adalah media yang dipakai untuk menyebarluaskan.
Jurnalisme konvensional adalah hasil dariproses mengolah suatu data dan fakta dengan prinsip piramida terbalik serta unsure 5W+1H. pada jurnalisme konvensional, semua berita yang disampaikan kepada publik memiliki batasan-batasan formal yang terdapat pada aturan dan etika jurnalisme yang harus dipatuhi oleh seorang jurnalis dan sebuah media massa. Salah satu bentuk jurnalisme konvensional adalah surat kabar. Pada surat kabar, dengan keterbatasan bentuk cetak kita hanya bisa menikmati informasi yang ditulis secara baku. Baik bentuk rubric maupun tata bahasanya.
Jurnalisme On-line lahir saat Mark Drugde membeberkan cerita perselngkuhan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton dengan Monica Lewinsky. Drugde berbekal sebauh laptop dan modem kemudian menyiarkannya dengan internet. Berdasarkan kenyataan tersebut, orang yang tidak memiliki kemampuan jurnalistik pun bisa bercerita melalui jurnalisme on-line. Jurnalisme on-line sudah mulai menjamur. Hal ini jelas terjadi dengan luasnya tempat yang disediakan untuk memuat informasi maupun berita. Bahkan berita maupun informasi bisa disampaikan tidak hanya dari jurnalis tapi dapat juga dari orang awam yang tidak memiliki keahlian dan keterampilan jurnalistik secara khusus.
Kehadiran jurnalisme on-line kiranya menjadi angina segar bagi penikmat informasi yang memerlukan informasi dalam waktu singkat. Jurnalisme on-line dapat menembus hambatan ruang dan waktu. Sehingga di era sekarang dimana setiap orang disibukkan dengan segala aktifitas namun masih memerluakn konsumsi informasi. Banyak jurnalisme on-line yang tumbuh di Indonesia contohnya detik.com.
Untuk lebih mempermudah mengerti mengenai jurnalisme konvensional maupun jurnalisme on-line dapat dilihat dari fungsi keduanya sebagai media massa. Fungsi yang pertama adalah memberikan informasi. Baik jurnalisme konvensional maupun jurnalisme on-line, keduanya memiliki kemampuan untuk memberi informasi kepada khalayaknya. Fungsi yang kedua adalah hiburan. Keduanya sama-sama memberikan hiburan bagi khalayaknya. Hanya pengemasannya saja yang berbeda. Bentuk jurnalisme on-line kiranya lebih menarik karena bersifat virtual. Dengan demikian dapat disertai suara maupun gambar bergerak.
Walau sudah selesai dicetak, media belum bisa langsung dibaca oleh khalayak
Berita dan informasi disampaikan melalui batasan formal dan terdapat etika jurnalisme yang harus dipatuhi
Media yang dipakai adalah media cetak dan media elektronik, contohnya : surat kabar, radio dan televise
Memperhatikan mengenai tata bahasa
Perlu keterampilan khusus dari jurnalis untuk mengelola informasi dan berita
Tidak ada pembatasan panjang naskah, karena halaman web bisa menampung naskah sepanjang apapun
Beberapa media membebaskan jurnalisnya mengolah sendiri tulisannya
Terbitnya kapan saja, tidak ada jadwal khusus kecuali untuk rubrik tertentu
Begitu di-upload, setiap berita dapat langsung dibaca siapa saja yang mengakses tertentu
Batasannya hanya pada etika jurnalisme
Media yang dipakai adalah internet
Tidak terlalu memperhatikan tata bahasa
Tidak memerluakn keterampilan khusus dari pencari berita
Naskah biasanya harus di-ACC oleh redaksi sebelum dimuat
Terbitnya berkala
Walau sudah selesai dicetak, media belum bisa langsung dibaca oleh khalayak
Berita dan informasi disampaikan melalui batasan formal dan terdapat etika jurnalisme yang harus dipatuhi
Media yang dipakai adalah media cetak dan media elektronik, contohnya : surat kabar, radio dan televise
Memperhatikan mengenai tata bahasa
Perlu keterampilan khusus dari jurnalis untuk mengelola informasi dan berita
Tidak ada pembatasan panjang naskah, karena halaman web bisa menampung naskah sepanjang apapun
Beberapa media membebaskan jurnalisnya mengolah sendiri tulisannya
Terbitnya kapan saja, tidak ada jadwal khusus kecuali untuk rubrik tertentu
Begitu di-upload, setiap berita dapat langsung dibaca siapa saja yang mengakses tertentu
Batasannya hanya pada etika jurnalisme
Media yang dipakai adalah internet
Tidak terlalu memperhatikan tata bahasa
Tidak memerluakn keterampilan khusus dari pencari berita
Selain perbedaan diatas, keduanya memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Kelebihan jurnalisme konvensional seperti surat kabar dapat dikonsumsi dimana saja dan sambil mengerjakan apa saja. Sedangkan jurnalisme on-line hanya bisa dinikmati dengan mengakses internet.
Kebenaran berita dari jurnalisme konvensional lebih terjamin dibandingkan dengan jurnalisme on-line. Hal ini dikarenakan, jurnalisme konvensional pada proses pengolahan berita dan informasi melalui editing yang cukup ketat. Pada jurnalisme on-line tidak diperlukan keterampilan khusus dari jurnalis untuk mengolah berita atau informasi.
Informasi maupun berita yang disampaikan jurnalisme konvensional lebih akurat dibandingkan dengan jurnalisme on-line. Hal ini dikarenakan, informasi yang disampaikan oleh jurnalisme berupa data dan fakta yang dihimpun dan diproses melalui kaidah jurnalisme dan etika jurnalistik dengan batasan-batasan tertentu.
Jurnalisme on-line juga memiliki kelebihan. Audience dapat memilih dengan lebih leluasa dalam memilih berita yang diinginkan. Jurnalisme on-line lebih terdokumentasi. Artinya dapat tersimpan dan dapat diakses kembali di waktu yang lain. Kelebihan lain dari jurnalisme on-line adalah kecepatan dalam penyampaian berita dan informasi. Hal yang paling menonjol adalah tampilan dari media jurnalisme on-line yang lebih menarik karena dapat disertai teks dan gambar bergerak. Hal ini yang tidak bisa ditemui di media pada jurnalisme konvensional. Jika dilihat dari segi kredibilitas, pada jurnalisme on-line sangat rentan dengan adanya kesalahan. Jelas saja penyampai informasinya saja tidak harus dari orang yang berprofesi jurnalis.
Jurnalisme on-line memungkinkan terjadinya interaksi secara langsung dengan khalayaknya. Selain itu juga, jurnalisme on-line memungkinkan adanya peningkatan partisipasi audience dalam setiap berita maupun informasi yang disampaikan. Hal ini merupakan kelebihan dari jurnalisme on-line yang tidak dimiliki oleh jurnalisme konvensional.
Tapi, seperti sifat media massa yang konvergen begitu pula keberadaan kedua media ini. Artinya, keduanya saling mendukung satu sama lain bahkan keduanya dapat disatukan dalam satu sistem seperti internet. Beberapa media yang berasal dari media konvensional dimuat juga di media on-line internet, contohnya kompas.com dan detik.com. Manusia yang majemuk dan terdiri dari berbagai lapisan masyarakat menyebabkan kedudukan kedua media ini sama kuatnya. Masih ada beberapa masyarakat kita yang tidak menguasai internet sehingga dimungkinkan hanya dapat mengaksesmedia konvensional.
Baik jurnalisme konvensional maupun jurnalisme on-line masing-masing akan mengikuti perkembanagn zaman. Keduanya juga telah mempunyai audience dengan karakteristik masing-masing. Jadi tidak akan saling menjatuhkan satu sama lain, meskipun tak bisa dipungkiri keberadaan jurnalisme on-line cukup menjadi saingan dan tantangan bagi jurnalisme konvensional. Maka dari itu perlu adanya peningkatan dari keduanya untuk dapat mempertahankan keberadaan mereka.
Para pelaku jurnalisme konvensional akan melakukan terobosan-terobosan baru atau apapun format yang baru dalam proses penyampaian berita atau informasi. Perbaikan mutu dari isi berita menjadi pilihan untuk tidak ketinggalan dari perkembangan jurnalisme on-line yang semakin cepat ini.
Masyarakat yang semakin maju ini dapat memanfaatkan keduanya untuk pemenuhan kebutuhan mereka atas segala informasi. Baik jurnalisme konvensional maupun jurnalisme on-line dapat saling berkesinambungan. Masyarakat dapat memanfaatkan keduanya dan memilih sesuai dengan kepentingan mereka.
A. Jurnalistik Konvensional
Jurnalistik konvesional dapat dikatakan adalah jurnalistik yang menggunakan media cetak maupun media elektronik seperti radio dan televisi. Terlepas dari segala bentuk definisi dari arti katanya, Jurnalisme juga dapat diartikan sebagai jurnalisme konvensional. Dalam jurnalisme konvensional, jurnalis masih berpedoman pada 5W+1H yaitu What, When, Where, Who, Why dan ditambah How.
Paham dari jurnalisme konvensional adalah sebisa mungkin dan sesegera mungkin informasi dari media dapat dimengerti dan dipahami oleh khalayak luas.
Surat kabar merupakan bagian dari jurnalisme konvensional. Menurut Agee, surat kabar memiliki tiga fungsi utama dan fungsi sekunder.
Fungsi utama media adalah :
1. to inform (menginformasikan kepada pembaca secara objektif tentang apa yang terjadi dalam suatu komunitas, negara dan dunia,
2. to comment (mengomentari berita yang disampaikan dan mengembangkannya ke dalam focus berita,
3. to provide (menyediakan keperluan informasi bagi pembaca yang membutuhkan barang dan jasa melalui pemasangan iklan di media surat kabar.
Fungsi Sekunder surat kabar adalah :
1. untuk mengkampanyekan proyek-proyek yang bersifat kemasyarakatan, yang diperlukan sekali untuk membantu kondisi-kondisi tertentu,
2. memberikan hiburan kepada pembaca dengan sajian cerita komik,kartun dan cerita-cerita khusus,
3. melayani pembaca sebagai konselor yang ramah, menjadi agen informasi dan memperjuangkan hak.
Selain surat kabar, radio dan televisi juga merupakan bagian dari jurnalisme konvensional. Radio merupakan media elektronik yang sangat luwes. Radio telah beradaptasi dengan perubahan dunia, dengan mengembangkan hubungan saling menguntungkan dan melengkapi dengan media lainnya. Koran atau surat kabar memperoleh julukan sebagai kekuatan keempat, maka radio siaran mendapat julukan kekuatan kelima atau the fifith estate. Karena radio siaran juga dapat melakukan fungsi kontrol sosial seperti halnya surat kabar, disamping empat fungsi media yang lain. Faktor-faktor yang mempengaruhi kekuatan radio siaran adalah daya langsung, daya tembus dan daya tarik.
Dari ketiga media massa tersebut, televisi merupakan media yang paling berpengaruh pada kehidupan manusia. Televisi merupakan bentuk penyampaian jurnalisme konvensional yang banyak diminati oleh masyarakat luas. Hal ini disebabkan oleh karena televisi dengan tampilan audio visualnya sehingga suatu informasi yang disampaikan akan lebih mudah dimengerti dan dipahami oleh masyarakat.
B. Jurnalisme Online
Jurnalisme online merupakan proses penyampaian informasi dengan menggunakan media internet. Internet mempermudah pekerjaan jurnalistik, sebab jurnalistik dapat dapat dilakukan melalui PC atau komputer. Dengan menggunakan internet sebagai alat reportase atau sumber informasi bagian media-media tradisional atau koran.
* Ciri-ciri Jurnalisme Online
1.Sifatnya yang real time. Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung. Ini barangkali tidak terlalu baru untuk jenis media tradisional lain seperti TV, radio, telegraf, atau teletype.
2. Dari sisi penerbit, mekanisme publikasi real time itu lebih leluasa tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran: kapan saja dan dimana saja selama dia terhubung ke jaringan Internet maka penerbit mampu mempublikasikan berita, peristiwa, kisah-kisah saat itu juga. Inilah yang memungkinkan para pengguna/pembaca untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan terbaru.
3. Menyertakan unsur-unsur multimedia adalah karakteristik lain jurnalisme online, yang membuat jurnalisme ini mampu menyajikan bentuk dan isi publikasi yang lebih kaya ketimbang jurnalisme di media tradisional. Karakteristik ini, terutama sekali, berlangsung pada jurnalisme yang berjalan di atas web.
4. bersifat interaktif. Dengan memanfaatkan hyperlink yang terdapat pada web, karya-karya jurnalisme online dapat menyajikan informasi yang terhubung dengan sumber-sumber lain. Ini berarti, pengguna/pembaca dapat menikmati informasi secara efisien dan efektif namun tetap terjaga dan didorong untuk mendapatkan pendalaman dan titik pandang yang lebih luas -bahkan sama sekali berbeda.
5. Tidak membutuhkan organisasi resmi berikut legal formalnya sebagai lembaga pers. Bahkan dalam konteks tertentu organisasi tersebut dapat dihilangkan
6. Tidak membutuhkan penyuting/redaktur seperti yang dimiliki surat kabar konvensional sehingga tidak ada orang yang mampu membantu masyarakat dalam menentukan informasi mana yang masuk akal atau tidak.
7. Tidak ada biaya berlangganan kecuali langganan dalam mengakses internet sehingga komunikan atau audience memiliki kebebasan dalam memilih informasi yang diinginkan
8.Relatif lebih terdokumentasi karena tersimpan dalam jaringan digital
Keuntungan Jurnalisme Online, seperti yang tertulis dalam buku Online Journalism. Principles and Practices of News for The Web (Holcomb Hathaway Publishers, 2005).
1. Audience Control. Jurnalisme online memungkinkan audience untuk bisa lebih leluasa dalam memilih berita yang ingin didapatkannya.
2. Nonlienarity. Jurnalisme online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga audience tidak harus membaca secara berurutan untuk memahami.
3. Storage and retrieval. Online jurnalisme memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience.
4. Unlimited Space. Jurnalisme online memungkinkan jumlah berita yang disampaikan / ditayangkan kepada audience dapat menjadi jauh lebih lengkap ketimbang media lainnya.
5. Immediacy. Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada audience.
6. Multimedia Capability. Jurnalisme online memungkinkan bagi tim redaksi untuk menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita yang akan diterima oleh audience.
7. Interactivity. Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi audience dalam setiap berita.
C. Perbedaan Jurnalisme Konvensional dan Jurnalisme Online
Media yang digunakan dalam jurnalisme konvensional adalah media cetak seperti surat kabar,majalah, tabloid dan sebagainya, radio ataupun televisi. Sedangkan pada jurnalisme online menggunakan media internet untuk dapat menyampaikan informasi danberita kepada khalayaknya.
Media online dapat menyajikan berita dan informasi dalam wakyu yang sangat cepat. Bisa dapat hitungan menit bahkan detik. Ini juga menjadi perbedaan antara jurnalisme online dengan jurnalisme konvensional. Karena pada jurnalisme konvensional. Media cetak harus menunggu editan dari redaktur dan harus mencetaknya terlebih dahulu sebelum dikonsumsi oleh publik. Oleh karena itu kecepatan ini menjadi kekhasan media online meskipun media radio dan televisi yang juga dapat menyiarkan erita atau informasi secara langsung.
Berita atau informasi yang disajikan oleh media online termasuk real time, Berita, kisah-kisah, peristiwa-peristiwa, bisa langsung dipublikasikan pada saat kejadian sedang berlangsung. Mungkin hal ini bukan merupakan hal yang baru bagi media radio dan media televisi yang notabene sebagai bentuk dari media konvensional, namun mekanisme dengan sifat publikasi real time, maka penerbit media online menjadi lebih leluasa dengan jadwal penerbitan atau siaran dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja selama terhubung dengan jaringan Internet sehingga ia mampu mempublikasikan berita dan peristiwa pada saat itu juga. Hal inilah yang memungkinkan para pengguna internet atau pembaca bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan sebuah peristiwa dengan lebih sering dan aktual. Lebih leluasa -tanpa dikerangkengi oleh periodisasi maupun jadwal penerbitan atau siaran
Tetapi hal ini juga dapat menjadi kekurangan jurnalisme online karena arus dibuthkan internet untuk dapat membaca atau megatahui sebuah berita dan informasi yang disajikan. Berbeda dengan urnalisme konvensional yang bisa dinikmti kapan saja. Kita dapat membaca koran atau majalah ketika sedang dalam perjalanan, sambil tiduran, makan dan sebagainya. Kita juga dapar mendengarkan radio sembari mengerjakan aktivitas yang lain.
Meskipun saat ini dapat menggunakan media selain komputer untuk dapat mengakses inernet, tetap saja tidak praktis untuk dilakukan. Karena membutuhkan media lain seperti handphone misalnya untuk mengakses internet. Sedangkan setiap orang pasti mempunyai handphone yang berbeda-beda dan tingkat melek internet tiap orang pun berbeda. Sehingga dalam posisi ini jurnalisme konvensional empunyai kelebihan karena kepraktisannya.
Jurnalisme konvensional juga lebih menjamin kebenaran berita atau informasi yang disampingkan dibandingkan dengan jurnalisme online.Maksudnya adalah seperti apa yang telah disampaikan diatas bahwa, karena siapa saja bisa melakukan proses jurnalisme online, bahkan orang yang tidak memiliki ketrampilan jurnalistik bisa bercerita melalui jurnalisme online. Dengan adanya website yang menyediakan layanan blog, masyarakat dapat menggunakan media tersebut untuk menulis apa yang mereka inginkan. Itulah sebabnya kenapa jurnalisme online dapat dikatakan tidak memiliki kredibilitas, karena orang ini sangat logis, orang yang tidak memiliki kemampuan jurnalistik pun dapat bercerita lewat jurnalisme online. Kebebasan terhadap aturan-aturan jurnalistik pun menjadi salah satu penyebabnya, dimana aturan-aturan baku jurnalistik seringkali diabaikan.
Jurnalisme online memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience. Meskipun pada jurnalisme konvensional juga dapat melukan hal ini. Tetapi waktu yang dibutuhkan sangat lama apabila menggunakan media konvensional.
Jurnalisme online juga memungkinkan jumlah berita yang disampaikan atau ditayangkan kepada audiens dapat menjadi jauh lebih lengkap daripada media lainnya. Informasi yang dapat disampaikan melalui jurnalisme online dapat dilakukan secara cepat dan langsung kepada audiens, terlebih lagi jurnalisme online memungkinkan bagi tim redaksi untuk menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita yang akan diterima oleh audiens. Dalam media cetak hanya dapat tersampaikan teks maupun gambar saja. Dalam media radio hanya terdengar suara dan untuk media televisi sudah menyerupai media online. Tetapi televisi merupakan media konvensional.
Dalam jurnalisme konvensional, tata-tutur informasi, misalnya saja disajikan secara linear kepada para pembaca atau pemirsanya. Pemirsa atau pembaca jurnalisme konvensional harus mengikuti urut-urutan informasi yang telah ditentukan oleh penerbitnya: Dari kisah satu ke kisah kedua lalu ke kisah ketiga dan seterusnya. Tetapi dalam jurnalisme online, tata-tutur informasi dapat disajikan sedemikian rupa sehingga dapat dinikmati secara non-linear untuk mengakomodasi pengguna atau pemirsanya. Seseorang dapat menikmati publikasi online dari kisah terakhir lalu melompat ke kisah sebelumnya atau ke kisah yang pernah dipublikasi sekian tahun sebelumnya dan bahkan ke sumber informasi yang sama sekali berbeda pada saat sedang mengkonsumsi informasi.
Jurnalisme online merupakan media yang digunakan oleh masyarakat supra rasional. Karena manusia biasa tidak akan betah mengakses jurnalisme online terlalu sering Jurnalisme konvensional dapat dinikmati kapanpun masyarakat membutuhkan.
Jurnalisme online menjadi media yang bisa dikonsumsi secara massa dalam waktu yang bersamaan. Dengan cepatnya koneksi internet, maka jurnalisme dapat dinikmati dari berbagai tempat. Berbeda dengan jurnalisme konvensional yang hanya terbatas pada suatu daerah misalnya. Tetapi untuk televise, saat ini sudah semakin canggih dengan adanya antenna parabola, kita juga dapat menonton program-program dari luar negeri yang mungkin orang luar negeri pun juga menonton acara yang sama.

